Jakarta (ANTARA News) - Langkah merger antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya bakal segera terealisasi karena pada 1 Oktober mendatang perangkat hukum (legal merger) sudah dapat dituntaskan, tinggal masalah teknis persetujuan pelaksanaan merger dan penentuan direksi bursa baru yang harus diselesaikan. "Mekanisme penentuan direksi dan komisaris baru bursa hasil merger kemungkinan diputuskan pada Januari 2008. Direksi dan komisaris baru untuk pertama kalinya akan diputuskan oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah di Jakarta, Jumat. Menurut Erry, keputusan untuk mengangkat direksi dan komisaris bursa hasil merger itu ada di tangan Bapepam. Hal ini disebabkan adanya masa transisi yakni waktu selama proses merger sampai terbentuknya bursa baru hasil merger. Sehingga pemegang saham BEJ dan BES tidak seperti biasanya memberikan suara untuk menentukan direksi maupun komisaris baru. "Jadi pada masa transisi ini Bapepam-lah yang mengambil keputusan untuk menentukan direksi dan komisaris baru. Nantinya direksi dan komisaris baru tersebut bisa saja hanya menjabat minimum satu tahun," kata Erry. "Baru kemudian dipilih lagi direksi dan komisaris baru bursa hasil merger, dan pemegang saham mempunyai haknya seperti semula untuk menentukan pilihannya," tambahnya. Menurutnya, setelah merger BEJ tetap sebagai existing company dan BES sebagai divisi usaha BEJ. Mengenai nama dari bursa hasil merger, Erry lebih suka menggunakan nama BEJ. "Karena masayarakat sudah terlanjur mengenal BEJ sebagai bursa efek Indonesia," ujarnya. Ketika ditanya apakah akan maju lagi dalam pencalonan direksi baru, Erry secara diplomatis mengatakan, dirinya sudah cukup mengabdi di BEJ. Sebagai mana diketahui Erry selama dua periode menjabat sebagai Dirut BEJ. Pada September mendatang BEJ akan melakukan RUPS, salah satu agendanya adalah persetujuan merger dengan BES. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007