Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, perjanjian ekstradisi yang akan ditandatangani antara Pemerintah RI dan Singapura pada Jumat (27/4) di Bali, efektif mengembalikan para koruptor ke Indonesia. "Selama dasarnya adalah saling kerja sama, maka saya yakin ini akan efektif," katanya, usai melakukan Shalat Jumat, di Jakarta. Ia mengatakan, Indonesia sangat berkepentingan untuk menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura mengingat banyak koruptor yang lari ke negara tersebut. "Kita sangat berkepentingan dana-dana yang lari ke Singapura itu, berapa pun besarannya dapat kembali. Karena itu, jika memang perjanjian ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka saya yakin ini akan efektif," kata Wapres. Tentang berapa dana yang dapat dikembalikan dengan adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura tersebut, Jusuf Kalla mengatakan, akan dihitung lagi. "Yang dapat dikembalikan, jelas dana-dana dari koruptor yang telah divonis sedangkan yang masih buron, atau melarikan diri masih akan kita hitung lagi. Tetapi yang jelas, selama dasarnya kerja sama tentu akan efektif," katanya. Pada kesempatan yang sama, Wapres mengemukakan, perjanjian ekstradisi yang akan ditandatangani dan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Loong, tidak terkait dengan pelarangan ekspor pasir darat yang diberlakukan Indonesia sejak Februari 2007. "Sama sekali tidak ada kaitan dan hubungannya. Masalah ekspor pasir darat lebih pada masalah lingkungan hidup atau ekosistem yang makin rusak. Dimana pun, tidak saja di Indonesia, masalah kerusakan lingkungan adalah masalah serius," katanya. Karena itu, tambah Jusuf Kalla, pemerintah RI melarang ekspor pasir darat ke Singapura. "Jangan mencampuradukan kepentingan ekonomi Singapura dengan kepentingan Indonesia dalam perjanjian ekstradisi ini," ujarnya menegaskan. Tentang wilayah RI yang menjadi area latihan militer bersama dengan Singapura, Wapres mengatakan, hal itu sudah lama berjalan dan akan tetap dijalankan, setelah kesepakatan kerja sama pertahanan kedua negara ditandatangani bersamaan dengan perjanjian ekstradisi. Dalam rangka memperkuat kerja sama pertahanan, Indonesia menjalin kerja sama dengan Singapura salah satunya melalui Military Training Area (MTA) sejak 2000. Berdasar kesepakatan itu, ditetapkan kawasan untuk latihan militer bersama kedua negara yakni MTA I di wilayah perairan Tanjung Pinang dan MTA II di Laut Cina Selatan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007