Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Drs Sisno Adiwinoto, mengatakan bahwa belum temukan adanya keterlibatan organisasi Republik Maluku Selatan (RMS) dalam peledakan bom di di terminal Mardika, Kota Ambon pada 25 April 2007. "Kalau itu duga-dugaan ya bisa saja, tapi kalau obyeknya dari hasil penyidikan belum terungkap," katanya di Jakarta, Jumat. Menurut Sisno, Polri belum bisa mengklaim siapa pelaku peledakan bom tersebut karena proses penyidikan masih berjalan dan belum sampai pada titik akhir. Lebih lanjut, dia mengatakan, Polri juga belum melakukan penahanan terhadap sejumlah orang yang diduga bertanggungjawab dalam peledakan tersebut. Meski demikian, proses pemanggilan saksi tetap akan dilakukan Polri untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Ketika dinyanya pers tentang hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sisno tidak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan bahwa semua hal yang terkait dengan peledakan bom di Ambon akan terus dikembangkan. "Masih dalam penyidikan," katanya singkat. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak di terminal Mardika, Kota Ambon, Rabu malam (25/4), sekitar pukul 20:40 WIT. Sebagai tindak lanjut, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease telah meminta keterangan dari 12 orang saksi guna mengungkap kasus peledakan bom yang bertepatan dengan peringatan HUT RMS. Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Tommy Napitupulu yang dikonfirmasi Jumat, membenarkan bahwa enam dari 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi itu juga merupakan para korban luka-luka dalam insiden peledakan bom itu. Enam orang saksi korban itu yakni Taufik Anaktototy (11), Sarina Elmani (22), keduanya warga Waihaong, Sitty Hasnah Umarella (29) warga Jl. Baru, Budiono (25) warga Mardika, La Idi (45) warga Batu Merah dan Hendra Aleks (19) warga Belakang Kota. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007