Batam (ANTARA News) - Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, meminta Pemerintah Indonesia transparan dalam kebijakan mengenai ekspor pasir dan granit yang sejak 6 Februari 2007 dihentikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/I/2007. "Singapura memahami adalah hak prerogratif Indonesia membuat peraturan itu, tapi kami berharap gangguan pasokan granit transparan dan ditangani dengan proses yang layak," kataya kepada Channelnewsasia yang dikutip ANTARA News di Batam, Sabtu. Juru bicara Perdana Menteri Singapura mengatakan, perbincangan Lee dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali, Jumat (27/4) juga menyinggung masalah gangguan pasokan pasir dan granit ke negara singa itu. "Singapura telah mencatat keputusan Indonesia, dan akan membuat peraturan sendiri, jika perlu," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007