Jakarta (ANTARA News) - Firza Husein tersangka kasus dugaan makar yang ditangkap pada Selasa siang untuk diperiksa di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, saat ini dalam kondisi kurang sehat, menurut salah satu pengacaranya, Aziz Yanuar.

"Kurang sehat, darah tinggi," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa malam.

Aziz menjelaskan saat ini Firza sedang beristirahat sambil menunggu proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum dimulai .

"Perkembangannya, Ibu Firza lagi di dalam, lagi istirahat. Menurut ketererangan, tadi itu belum diperiksa. BAP belum mulai makanya pengacara belum boleh masuk," kata Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan saat ini tim pengacara sedang menunggu proses BAP bersama salah satu adik Firza bernama Fifi.

Firza Husein dibawa penyidik polisi ke Mako Brimob dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, atas tuduhan makar. Firza sudah pernah ditangkap atas tuduhan serupa bersama sejumlah tokoh yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani pada 2 Desember 2016.

Firza yang aktif di Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana juga mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) karena mencatut nama putra mantan Presiden Soeharto itu.

Pewarta: Alviansyah
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017