Musirawas, Sumsel (ANTARA News) - Lebih seribu orang dari tujuh kecamatan di Kabupaten Musirawas (Mura) yang tergabung dalam presidium pembentukan Musirawas Utara (Muratara), Senin, berunjukrasa di gedung DPRD Mura menuntut Bupati Mura Ridwan Mukti segera mengusulkan pembentukan Kabupaten Muratara. Massa yang menggunakan 200 unit angkutan desa itu mendatangi DPRD Mura sejak pukul 08:00 WIB. Mereka melakukan aksinya saat bupati dan DPRD Mura tengah mengadakan sidang paripurna memperingati HUT ke-64 Kabupaten Mura yang juga dihadiri Sekprov Sumsel Masrib Suardi. Usai mengikuti sidang, Bupati Mura yang akan menghadiri acara peresmian pergantian nama RSUD setempat begitu menaiki mobil dinasnya langsung dihadang massa yang meminta penjelasan mengenai pemekaran kabupaten baru itu. Akhirnya di tengah kerumunan massa, Ridwan Mukti keluar dari mobil dinasnya dan naik ke atap mobil dan dengan menggunakan pengeras suara memberikan penjelasan kepada massa. Kepada pengunjukrasa yang mulai marah dan beringas, Bupati menyatakan akan membangun Musirawas dengan baik dan meminta warga untuk tidak terprovokasi. Ia juga mengatakan, untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Muratara memerlukan waktu panjang, dan dirinya berjanji akan terus memperjuangkan. "Prosesnya panjang, tapi saya akan berjuang, tapi bila saudara-saudara semakin mendesak, hasilnya tidak akan cepat. Saya ini politikus nasional, percayalah kepada saya," tegasnya. Tapi karena terpancing, Ridwan Mukti sempat emosi dan mengeluarkan kata-kata yang membuat massa marah dan melemparinya dengan botol minuman air mineral. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pihak keamanan melarikan bupati ke ruangan Ketua DPRD Mura. Massa yang marah terus mengejar rombongan bupati dan sempat terjadi bentrokan antara massa dengan petugas keamanan. Bupati yang dikepung massa tidak bisa meninggalkan gedung DPRD hingga pukul 12:00 WIB. Sementara itu, akibat bentrok dengan petugas, dua pengunjukrasa dan seorang petugas Satpol Pamong Praja bernama Yanto mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Dalam bentrokan itu, massa yang tak terkendali sempat merusak jendela kaca ruang tunggu DPRD Mura dan merusak dekorasi di tenda-tenda peringatan HUT Mura. Aparat keamanan dari Polres Musirawas dibantu Polres Lubuklinggau, Kompi Bantuan (Kiban) AYJP 141, dan Brimob Petanang tidak dapat berbuat banyak karena jumlah mereka kalah dengan jumlah massa. Massa tersebut datang dari tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Rupit, Karangjaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Ulu Rawas, Nibung dan Kecamatan Rawas Ulu. Mereka dikoordinatori Arjuna Jipri, Abdul H Imid ST, dan Ketua Umum Presidium Pemekaran Kabupaten Muratara Muhammad Ibrahim. Muhammad Ibrahim menilai Bupati Musirawas lamban dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Muratara sebab jika hingga Juni tidak terbentuk, impian terbentuknya kabupaten Muratara tidak akan terwujud. "Batas akhirnya hingga Juni 2007, bila tidak secepatnya direalisasikan pembentukan Kabupaten Muratara tinggal impian belaka," katanya. Tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Muratara merupakan daerah yang kaya dengan berbagai sumber daya alam, dan belum menikmati pemerataan pembangunan sehingga ada keinginan dari mereka membentuk kabupaten sendiri. Perjuangan membentuk Kabupaten Muratara berlangsung sejak dua tahun lalu, didukung oleh DPRD Mura yang pada tahun 2005, semasa bupati Ibnu Amin, mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan kabupaten Muratara sebagai eks kewedanan Rawas tahun 1962. Aksi massa berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, tapi mereka bukan pulang ke ruamh masing-masing melainkan meneruskan aksinya dengan memblokir jalan lintas Sumatera di Desa Lake, Kecamatan Karang Jaya. Akibatnya ratusan kendaraan, baik yang kan ke Lubuklinggau dari arah Jambi dan kota-kota lainnya dan arah sebaliknya tidak bisa melintas.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007