Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian siap menerapkan Sistem Kesehatan Hewan secara nasional untuk mengantisipasi standar kesehatan hewan yang diterapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE). Dirjen Peternakan Deptan, Mathur Riady di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa sejak lama sebenarnya pemerintah telah mendengungkan Sistem Kesehatan Hewan Nasional. "Namun, setelah otonomi daerah sistem kesehatan hewan ini dikebangkan sesuai wilayah masing-masing," katanya. Dengan kondisi seperti itu, ujarnya, jika terjadi kasus seperti flu burung maka Indonesia akan mengalami kesulitan di tingkat internasional. Menurut dia, jika konsep kesehatan hewan antara satu daerah dengan daerah lain, maka terjadi tumpang tindih yang akan mengakibatkan kerancuan di lapangan. Mathur menyatakan, Sistem Kesehatan Hewan Nasional tersebut nantinya akan mengacu pada sistem yang dikembangkan OIE. "Namun demikian bukan berarti standar OIE mutlak diterapkan sebagai aturan di Indonesia, sebaliknya hanya sebagai pedoman," katanya. Dia mengakui adanya kekuatiran standar kesehatan hewan yang dikeluarkan OIE merupakan hasil pemikiran negara-negara maju untuk menekan atau menghambat negara berkembang dalam ekspor ternak maupun produk ternak. Perusahaan-perusahaan internasional bisa mempengaruhi standar kesehatan hewan OIE sehingga mereka dengan mudah mengikuti aturan yang ditetapkan sebaliknya negara berkembang sulit melaksanakannya. Oleh karena itu, menurut Dirjen, daerah maupun negara masih bisa melakukan studi terhadap standar OIE sepanjang bisa saling menyetujui. Pada kesempatan itu, Mathur juga menyatakan, pada 20 Mei 2007 akan diadakan sidang OIE yang salah satunya membahas penetapan negara bebas penyakit hewan. "Pertemuan tersebut akan memberikan prioritas kepada Indonesia yakni evaluasi standar kesehatan hewan di tanah air," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007