Jakarta (ANTARANews) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, mengancam bahwa pemerintah akan mengenakan Pajak Ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO), apabila Operasi Pasar sukarela yang disepakati dengan para pengusaha selama satu bulan ini tak berhasil menurunkan harga minyak goreng dalam negeri. "Wapres tadi mengatakan kalau dalam satu bulan (penurunan) harga tak dicapai sesuai yang ditentukan (berkisar Rp6.500 s/d Rp6.600) pemerintah akan kenakan pajak ekspor (bagi CPO)," kata Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Derom Bangun, kepada pers seusai rapat bersama Wapres di Jakarta. Menurut Derom, sebelum pertemuan dengan Wapres, GAPKI, bersama Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Pengusaha Oleo Chemical Indonesia (APEMIN) telah melakukan rapat bersama Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menperdag Mari Pangestu dan dari Departemen Pertanian diwakili Dirjen Perkebunan Achmad Mangga Barani. Dalam rapat tersebut membahas soal kenaikan harga minyak goreng dalam negeri yang saat ini telah mencapai kisaran Rp7.800 dimana sebelumnya Rp6.000. "Kita laporkan ke Wapres bahwa hasil rapat tadi memutuskan untuk menstabilkan harga minyak goreng ke harga wajar (Rp6,500 s/d Rp6.600/kg) maka empat asosiasi tersebut bersama-sama melakukan operasi pasar secara sukarela," kata Derom. Operasi Pasar secara sukarela oleh para pengusaha tersebut, dilakukan dengan cara mensuplai minyak goreng ke pasar dengan harga lebih rendah. "Targetnya dalam satu bulan akan bisa tercapai penurunan harga hingga Rp6.500 s/d Rp6.600," kata Derom. Untuk Operasi Pasar Tersebut telah diperkirakan akan mencapai 100 ribu ton CPO atau setara dengan 75 ribu ton minyak. Namun atas laporan tersebut Wapres justru meminta agar jumlahnya ditambah menjadi 150 ribu ton CPO atau setara 112,5 ribu ton minyak goreng "Karena ini sifatnya sukarela Wapres meminta agar para pengusaha tidak hanya komitmen saja tetapi Wapres memerintahkan ke empat asosiasi tersebut membuat surat perjanjian dan sudah harus berada di kantor Wapres besok," kata Derom menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007