Yogyakarta (ANTARA News) - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menolak Rancangan Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), karena RUU ini versi pemerintah yang mereka nilai sangat menyesatkan dan kental privatisasi, liberalisasi serta komersialisasi pendidikan. Menurut Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) Agung ketika berorasi dalam unjukrasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM seluruh Indonesia di Yogyakarta, Rabu, BHP adalah suatu penyimpangan sejarah dalam pendidikan di Indonesia. Karena itu, kata dia, Aliansi BEM seluruh Indonesia menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan dalam bentuk badan hukum pendidikan. Mereka juga menuntut realisasi anggaran 20 persen dari APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan. "Jika anggaran tersebut tidak direalisasikan, berarti pemerintah mengingkari semangat proklamasi dan cita-cita negara untuk mencerdaskan bangsa," katanya. Aliansi BEM seluruh Indonesia yang menggelar unjukrasa di Bundaran kampus UGM, Bulaksumur Yogyakarta itu terdiri perwakilan dari delapan universitas di Indonesia, antara lain Universitas Lambung Mangkurat, Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, dan Universitas Jenderal Sudirman. Puluhan mahasiswa yang mengenakan jaket almamater masing-masing tersebut, selain berorasi juga mengusung sejumlah poster. Aksi mereka berlangsung tertib dan aman.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007