Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Setelah meminta keterangan Kepala Pengawasan Internal Bulog, Miftah Taufik, KPK kini meminta keterangan Manajer Operasional Bulog, Anang Suadmaji. Anang dimintai keterangan sejak pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis. Jurubicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, Anang masih dimintai keterangan untuk pengumpulan bukti dan dan bahan perkara korupsi di Bulog yang masih pada tahap penyelidikan. Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bulog itu dilakukan oleh KPK berdasarkan laporan dari masyarakat. Namun, Johan belum bersedia menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan ANTARA, laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dengan perkara dugaan korupsi di Bulog adalah pembelian 109 unit penggilingan padi (rice milling plant) senilai Rp294,5 miliar selama 2003-2005. Pabrik penggilingan padi tersebut terdiri atas tiga komponen mesin utama, yautu pengering gabah, mesin penggiling gabah, dan genset sebagai alat penghasil daya. Hasil audit BPK semester I tahun 2006 menemukan adanya penggelembungan nilai proyek pengadaan 109 unit penggilingan padi pada Perum Bulog yang diadakan oleh rekanan PT Mustika Anugerah Sakti itu. Harga pengadaan di Perum Bulog senilai Rp2,5-Rp2,9 miliar per unit, sedangkan salinan kontrak yang pernah diterima oleh BPK dari PT Mustika Anugerah Sakti kepada Agrindo hanya senilai Rp1,6 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007