Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan masyarakat tidak mudah melepaskan tanah kepada pembeli, dikhawatirkan tidak untuk membangun namun hanya makelaran tanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Kidul Drajad Ruswandono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan seiring meningkatnya kunjungan wisata banyak investor yang akan menanamkan modalnya di Gunung Kidul, tanah warga yang berada di pinggir pantai menjadi incaran investor untuk dibangun fasilitas penunjang wisata.

Drajad sudah mendengar adanya investor yang membeli 160 hektare lahan, di dekat Pantai Ngrenehan, Kecamatan Saptosari.

Namun dia menilai ada dua kemungkian apakah benar-benar investor membangun atau hanya makelar. "Memang begitu kenyataannya, tetapi belum mengetahui kelanjutannya sampai sekarang," katanya.

Ia mengatakan investor tersebut sejak 2015 memiliki lahan 160 hektare. Namun sampai sekarang belum ada izin.

Menurutnya, kalau memang serius ingin berinvestasi, maka segera proses perizinan termasuk izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan juga Analisis Dampak Lingkungan.

"Semua perizinan harus terpenuhi jika mereka ingin menanamkan usaha," katanya.

Sebelumnya Kepala Desa Kanigoro Santosa mengatakan jika sudah ada investor yang membeli lahan sejak 2012 di sekitar pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro secara bertahap sampai seluas 160 hektare.

"Lahan seluas itu menyambung di tiga desa, yakni Krambilsawit dan desa di Kecamatan Panggang. Untuk Kanigoro hanya sekitar 20 hektare," katanya.

Diakuinya banyak warga yang menjual tanahnya waktu itu karena melihat tanah tidak bisa difungsikan sebagai lahan pertanian karena berada di pinggir pantai. Waktu 2012 hanya Rp20 ribu permeter persegi.

"Infonya itu akan dibangun bertahap, saat ini baru mengurus izin, belum dibangun sampai saat ini," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017