Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Penyiaran Indonesia secara tegas memantau dan menegur stasiun media televisi yang masih banyak menyuguhkan tayanan sadisme, gosip, mistik, pelecehan perempuan yang cenderung selera rendah (low taste), serta kehilangan jatidiri Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuarsa Sendjaja, usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis. Pada kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Komunikasi dan Informasi Sofjan A Djalil menerima anggota KPI dan Dewan Pers. Menurut Sasa, KPI telah melakukan berbagai upaya agar penyelenggara siaran televisi agar tidak melakukan penayangan siaran-siaran yang tidak mendidik. "Berdasarkan penelitian, juga pengaduan masyarakat, tayangan-tayangan televisi banyak tidak punya nilai, tidak punya moral," katanya. Teguran dan penilaian, tandasnya, dilakukan berlandaskan pada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Jadi di sini ada nilai moral yang mendidik, bagus, yang tidak melecehkan perempuan, menekan anak-anak. Sementara itu, anggota Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, sejak dua tahun lalu pihaknya telah banyak memberikan teguran, namun tidak diindahkan. "Setelah KPI bekerjasama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti teguran itu, khususnya kasus-kasus nonberita, maka telah ada perubahan meskipun tidak terlalu banyak," katanya. Setelah ada kerjasama dengan kepolisian, lanjut Leo, ada dampak positif. "Artinya penyelenggaran penyiaran telah meminta maaf, melakukan perbaikan," ujarnya. Menurut Sasa, KPI tidak bisa sendiri dalam melakukan pekerjaan pengawasan isi siaran televisi. "Harus kerjasama dengan pihak terkait. Surat teguran juga sudah kami tertibkan, misalnya untuk kasus-kasus sinetron. Karena yang berkepentingan dalam sinetron itu adalah Lembaga Sensor Film (LSF)," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007