Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan akan menjelaskan persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai NV Indover Bank Amsterdam (IBA) kepada Komisi XI DPR RI. "Kita masih mencermati temuan BPK itu. Tunggu saja masa sidang DPR, nanti kita akan jelaskan persoalannya," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Humas Bank Indonesia Budi Mulya di Jakarta, Kamis. Budi mengatakan pihaknya telah menerima hasil lengkap pemeriksaan BPK semester II 2006 itu dan masih mengkaji temuan itu disesuaikan dengan laporan yang ada di Bank Indonesia. "Kita sudah terima laporannya. Dan sebenarnya nanti juga kelihatan dalam laporan keuangan BI tahun 2006 yang akan segera dipublikasikan," tambah Budi Mulya. Sebelumnya, dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK pada semester II 2006, BPK menilai biaya penyehatan dan konsultan dalam rangka divestasi NV Indover Bank Amsterdam (IBA) sebesar 348,01 juta dolar AS (Rp3,13 triliun) dan Rp109,61 miliar tidak efektif. "Bayar konsultan begitu mahal, didapat calon pembeli dari negara miskin, bekas negara komunis. Ini main-main namanya. Buang-buang banyak uang untuk konsultan itu," kata Ketua BPK Anwar Nasution. Menurut BPK sejak awal Bank Indonesia (BI) memiliki bank itu dan hampir seluruh dana IBA adalah berupa penempatan cadangan luar negeri BI. Dana tersebut, katanya, didaur ulang kembali ke Indonesia sebagai pinjaman kepada pengusaha nasional yang pada umumnya adalah kroni pengusaha hingga akhirnya macet dan terpaksa dialihkan kembali pada BI atau pemerintah. Penawaran yang diterima konsultan BI atas rencana divestasi NV Indover, kata Anwar, antara lain berasal dari Parex Bank, bank di negara Latvia, yaitu sebuah negara komunis bekas bagian dari Uni Sovyet. "Tidak mungkin bekas negara komunis begitu bisa punya dana besar. Bisa dicek itu Parex Bank di sana," katanya BPK kemudian menyebutkan upaya akhir-akhir ini untuk mengalihkan kepemilikan Bank Indover kepada Bank Ekspor Indonesia (BEI) juga dianggap sia-sia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007