Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta Kota Pekanbaru menambah kamera pengintai di daerah rawan macet dan kejahatan serta di gedung publik.

"Kamera pengintai bisa dipantau di pusat komando misalnya di kantor walikota yang terhubung dengan markas kepolisian resor," kata Karnavian, di Pekanbaru, Jumat.

Dengan demikian kalau terjadi apa-apa aparat bisa langsung ke lokasi. Ini, kata dia, berdasarkan pengalaman beberapa kasus di Jakarta seperti bom di Jalan MH Thamrin yang banyak terbantu karena ada kamera pemantau.

Jika perlu, lanjut dia, dibuat peraturan daerah tingkat provinsi atau kota maupun peraturan gubernur atau walikota khusus di kota mengharuskan setiap gedung memasang kamera pemantau. Terlebih lagi untuk gedung publik seperti mal, hotel, dan gedung pertemuan.

"Karena Pekanbaru ini sudah kota besar. Jadi pasang cctv dengan sistem komando terhubung dengan polres ataupun kepolisian daerah. Kita mohon dukungannya agar keamanan di Riau menjadi lebih baik," ungkapnya.

Dia ada untuk meluncurkan 10 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi dari berbagai jajaran di Kepolisian Daerah Riau. Di antaranya aplikasi Si Polin Zapin oleh Polres Siak, Zapin Lacak Polres Rohil, Sipol Taat Zapin Polres Kampar, Zapin Bertuah Polres Dumai, Zapin Suluk Online Polres Rokan Hulu.

Kemudian tiga aplikasi dari Polres Pekanbaru yakni Polisi Zapin, E-Police Pekanbaru, dan E-Tactical Floor Game. Selanjutnya tiga lagi yakni Si Promo Zapin oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Semen Zapin dan Simpelper Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau, dan Zapin Propam Polda Riau.

Pewarta: Bayu Adha
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017