Medan (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin menyatakan siap diganti jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan resuffle (perombakan) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Ketika dihadang wartawan setelah membuka Raker Balai Harta Peninggalan Depkum dan HAM dan Dialog Interaktif di Medan, Jumat, ia mengatakan, akan menerima dengan lapang dada jika Presiden SBY memberhentikannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Menurut dia, dalam negara demokrasi pengangkatan dan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Pengangkatannya sebagai Menteri merupakan amanah konstitusi demikian pula dengan pemberhentiannya. Semuanya hak presiden, siap atau tidak harus diterima dengan lapang dada karena diberhentikan juga merupakan amanah konstitusi, katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007