Surabaya (ANTARA News) - Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi terkait peredaran video penggerebekan perbuatan mesum di kamar ganti Lottemart Pakuwon yang menjadi viral di media sosial.

"Sebelumnya kita memeriksa enam orang saksi, termasuk pasangan bocah WT (16) dan WY (15) yang berbuat mesum di kamar ganti itu, serta empat petugas Lottemart yang menggerebek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, di Surabaya, Jumat.

Dia merinci, selain dua bocah pelaku mesum yang digerebek di kamar ganti Lottemart, sembilan saksi yang telah diperiksa adalah tujuh orang petugas sekuriti, seorang petugas bagian Human Resource Department (HRD), serta seorang pengawas Lottemart.

Selain itu, kata dia, total ponsel yang telah disita kini 32 unit, dari semula hanya menyita tiga ponsel.

Semua ponsel itu milik pegawai Lottemart Pakuwon. "Sebab peredaran video yang menjadi viral ini kemungkinan disebarluaskan anggota grup Whatsapp di internal pegawai Lottemart," ujarnya.

Penyebaran video itu menjadi masalah karena mempertontonkan unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan bocah laki-laki dan perempuan yang digerebek itu untuk memakai pakaiannya.

Bahkan terlihat jelas dalam rekaman video ketika petugas sekuriti menggelandang kedua bocah itu ke kantor keamanan Lottemart yang berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi kamar ganti dengan tidak bercelana.

Silitonga mengatakan, penetapan tersangka peredaran video ini masih menunggu bukti ilmiah dari Tim Laboratorium Forensik, yang kemungkinan akan memakan waktu selama satu minggu.

"Penyidik juga telah menganalisa lima unit CCTV yang merekam peristiwa tersebut mulai dari ruang ganti, selasar konter, gudang barang, hingga kantor sekuriti. Kami menyita kopi CCTV untuk menjadi bahan dalam pemeriksaan tambahan terhadap para saksi ini," katanya.

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017