Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku proses lelang blanko KTP elektronik jadi terhambat dengan adanya kasus hukum terkait pengadaan kartu identitas tersebut.

"Saya kira iya, lelang jadi terhambat karena masalah hukum ini," ujar dia, di Kalibata, Jakarta, Jumat.

Bukan itu saja, ritme kinerja jajaran Kementerian Dalam Negeri juga terhambat karena puluhan staf dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

"Sudah 30 staf kami dipanggil, termasuk staf Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi dan kota. Jadi secara prinsip kinerja dan lelang menjadi tidak optimal," jelasnya.

Oleh karena itu, Kumolo berharap kasus hukum yang dikatakan melibatkan sejumlah pejabat negara dan kepala daerah ini dapat segera selesai, sehingga terget-terget Kemendagri dapat segera dirampungkan.

Apalagi, penyelesaian seluruh perekamanan data penduduk secara elektronik juga telah ditergetkan pada 2017.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017