Jember (ANTARA News) - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai mempersoalkan perlakuan tidak adil kepala Lapas Kelas II setempat yang tidak memasukkan mantan Bupati Samsul HS ke ruang tahanan. "Harusnya Kalapas bisa berbuat adil terhadap seluruh tahanan termasuk mantan Bupati Samsul HS," ujar Ketua PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdussomad kepada wartawan Minggu. Menurut dia, Lapas merupakan tempat untuk membuat jera dan pembinaan seseorang yang melakukan tindak pidana yang mengakibatkan rasa keadilan masyarakat dilanggar. Karena itu, ketika mantan orang nomor satu diperlakuan istimewa dibanding tahanan lainnya, maka rasa keadilan masyarakat kembali dilanggar. Untuk itu, lanjut dia, Kalapas harus bertindak adil dan tegas dalam memberlakukan mantan Bupati Samsul. Sehingga ketika Samsul HS oleh instansi yang berwenang (Kejati Jatim ) diperintahkan harus masuk tahanan maka Kalapas harus mengikuti perintah tersebut. "Karena itu, Samsul harus masuk ruang tahanan Blok C tidak diruang penjagaan," ujarnya. Sedang Ketua Muhammdiyah Baharuddin Rosyid mengatakan hukum harus ditegakkan, sehingga siapapun orangnya harus diperlakuan sama di dalam tahanan lapas. Menurut dia, tindakan melawan hukum yang dilakukan seseorang harus menjadi tanggung jawabnya sehingga bila setelah melakukan perbuatan hukum minta perlindungan itu namanya tidak adil.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007