Kyoto (ANTARA News) - Untuk mendorong pertumbuhan pasar sekunder (secondary market) di Indonesia, terutama meningkatkan kegiatan sekuritas, Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah mengusulkan kepada pemerintah agar tidak mengenakan pajak pada sektor tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Bapepam, Fuad Rahmany, kepada investor asing di Kyoto, Senin, saat acara "breakfast meeting" antara Indonesia dan investor asing. Kegiatan tersebut diadakan sebagai aktivitas tambahan dari delegasi Indonesia pada pertemuan tahunan Asian Development Bank (ADB) ke-40 di Kyoto. "Saya sudah berbicara dengan Dirjen Pajak agar secepatnya mengeluarkan kebijakan tersebut. Saya juga katakan bahwa saya tidak bisa menunggu berlama-lama," ujar Fuad dalam bahasa Inggris. Langkah itu, ujarnya, dilakukan guna meningkatkan kegiatan pasar modal agar memiliki kredibiltas yang baik tidak saja di kalangan investor asing juga bagi pasar domestik. Pemerintah sendiri saat ini menggalakkan perolehan dana segar dari pasar sekunder, khususnya dari pasar domestik. Investor asing sendiri bisa saja masuk ke pasar domestik tersebut. Fuad dengan lugas menyampaikan kondisi pasar modal Indonesia yang terus meningkat sehingga memberikan penilaian positif bagi pasar itu sendiri. Namun demikian, kalau melihat pada "size" capital market, Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan Malaysia. Melihat kenyataan ini, Bapepam menilai perlunya sektor ini terus ditingkatkan, mengingat likuiditas tidak menjadi persoalan. Persoalan yang justru dihadapi adalah "lack of suply". "untuk itu perlu kebijakan yang kondusif untuk meningkatkan domestic market," ujarnya. Ia pun menyebutkan sejumlah upaya yang perlu dilakukan lebih banyak, misalnya dengan pembuatan regulasi yang jelas di bidang manajemen risiko dan pengaturan aktivitas manajer investasi. Lebih jauh Fuad mengemukakan karakterisitik pasar modal di Indonesia yang masih didominasi oleh asing (70 persen) yang menunjukkan pentingnya modal asing bagi Indonesia. Tantangan lainnya yang dihadapi Indonesia untuk meningkatkan pasar domestik adalah perlunya menyediakan insentif, edukasi yang lebih banyak, membentuk Investor Forum dan kemudahan untuk menarik aliran dana segar ke bursa saham. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007