Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan ratifikasi kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Singapura ditargetkan selesai pada akhir 2007 dan paling lambat 2008. "Kami perkirakan baru selesai pada 2008, tetapi kalau bisa diselesaikan pada akhir 2007 itu lebih baik, " katanya, usai memberikan kuliah umum pada 330 siswa SMU Taruna Nusantara, di Jakarta, Senin. Juwono mengatakan ratifikasi kerjasama pertahanan akan dilaksanakan bersamaan dengan perjanjian ekstradisi dan latihan militer yang ditandatangani kedua pemerintahan di Istana Tampaksiring, Bali 27 April silam. Pada kesempatan itu, ia menegaskan kerjasama pertahanan antara RI dan Singapura merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah dilakukan kedua negara pada 1970-an serta periode 1995-2003. Kesepakatan yang ditandatangani pada April 2007 merupakan paket kerjasama pertahanan kedau negara dengan lingkup yang lebih luas dan bermanfaat bagi angkatan bersenjata kedua negara. Tentang jangka waktu kerjasama selama 25 tahun, mantan Duta Besar (Dubes) RI di Inggris itu mengemukakan hal itu disebabkan Singapura harus menanamkan investasi besar untuk perbaikan dan pemeliharaan sarana prasarana latihan bersama kedua negara di Indonesia, seperti di Baturaja ( Sumatera Selatan). "Jika, hanya lima atau 10 tahun, maka dirasa kurang cukup untuk menanamkan modal bagi pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana latihan yang ada sehingga ke depan dapat digunakan secara maksimal oleh RI dan Singapura, baik yang berada di Baturaja maupun di tempat lainnya," katanya. Yang jelas, tambah Juwono, RI tetap memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut, yang salah satunya adalah akses terhadap teknologi militer yang dimiliki Negeri Singa itu, mengingat saat ini Singapura adalah negara yang maju teknologi militernya di Asia Tenggara. "RI dapat mengakses teknologi mereka dan dapat meningkatkan keterampilan serta profesionalisme prajuritnya melalui latihan bersama," katanya, memastikan. Tentang kewenangan yang dimiliki Indonesia dalam kerjasama itu, Juwono menjelaskan RI berhak untuk menentukan lokasi, jadwal dan frekuensi latihan bersama yang akan dilakukan kedua pihak. "Hal itu akan dibahas dan diatur dalam "Implementation Arragement" atau pengaturan pelaksanaan antara petinggi militer kedua negara," ungkapnya menambahkan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007