Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Soepandji berjanji menuntaskan sejumlah kasus korupsi besar, seperti kasus BLBI, VLCC Pertamina, PT Merpati Nusantara dan kasus pengadaan alat deteksi serta pencairan dana Tommy Soeharto yang diduga melibatkan mantan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin dan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. "Pokoknya begitu ada indikasi keterlibatan, langsung akan saya panggil," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa. Hendarman mengatakan dalam kasus BLBI pihaknya masih akan mencari para tersangka kasus tersebut untuk segera di panggil dan di proses secara hukum, demikian juga untuk kasus dugaan korupsi di tubuh PT Merpati Nusantara. Tentang langkah yang akan diambil dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hamid Awaloeddin dan Yusril Ihza Mahendra, ia mengemukakan pihaknya akan mengusut dulu kasus pidananya. "Sedangkan untuk kasus pencairan dana Tommy Soeharto, saya akan cari datanya dan sudah ada orang yang memiliki data untuk dipanggil," ungkap Hendarman. Mengenai perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani pemerintah RI dan Singapura, ia menyatakan pihaknya siap untuk melaksanakan. "Kini sudah tercatat 15 warga Indonesia yang akan diekstradisi dari Singapura," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007