Medan (ANTARA News) - Sebanyak sembilan dari 13 orang pengawas ujian nasional (UN) yang diundang tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Depdiknas atas kecurangan UN di Medan. Hanya empat orang pengawas yang memenuhi undangan dan menjalani pemeriksaan tertutup oleh tim inspektorat Depdiknas di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut pada Senin (7/5) kemarin, ujar Humas LPMP Sumut, Yan Hendra, di Medan, Selasa. Ia mengatakan, ke empat orang pengawas UN itu menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sekolah tempat mereka mengawas dilaporkan Komunitas Air Mata Guru Kota Medan melakukan kcurangan. Pemeriksaan sendiri dilakukan sekitar tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB yang dilakukan secara bergantian oleh lima orang anggota tim inspektorat. Sebagai tempat yang memfasilitasi pemeriksaan selama satu hari itu, LPMP Sumut tidak mengetahui persis materi pemeriksaan dan kapan hasil kecurangan UN di Medan ini diumumkan, katanya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan guru di Medan yang dilaporkan melakukan kecurangan dilakukan di Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) Regional I. Namun karena lokasi itu diketahui oleh wartawan dan menghindari dari pantauan pers lokasi pemerikasaanpun dipindahkan ke LPMP Sumut. Di tempat terpisah, Irjen Depdiknas, M Syofyan, mengatakan, kecurangan UN di Medan masih diperiksa dan sampai saat ini tim masih bertugas di Medan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007