Jakarta (ANTARA News) - Proses amandemen atas konstitusi negara Republik Indonesia, yakni Undang Undang Dasar 1945, telah mengakibatkan kekuasaan DPR menjadi sangat kuat, yang mengakibatkan presiden harus berusaha mengakomodasi tuntutan partai politik . Pendapat ini dikemukakan salah satu Pengurus Presidium Persatuan Alumni (PPA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Hanny Senewe, di Jakarta, Rabu malam, dalam sebuah diskusi terbatas di kalangan organisasi tersebut. Dalam diskusi yang membincangkan secara khusus tentang adanya keinginan sebagian anggota masyarakat untuk mengamandemen lagi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang kelima kalinya, Hanny Senewe menilai akibat sangat besarnya kekuasaan di tangan DPR, maka presiden terpaksa harus lebih banyak mengakomodasi kepentingan para politisi. "Ini sekali lagi, merupakan salah satu akibat dari amandemen UUD 1945 yang telah berlangsung empat kali, sehingga kekuasaan DPR menjadi sangat besar," tegasnya. Untuk kepentingan tersebut itulah, lanjut Hanny Senewe, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpaksa banyak mengakomodasikan desakan atau aspirasi para politisi (terutama dari parlemen), yakni parpol anggota koalisi, agar mendapat dukungan dari parlemen. "Karena itu, rakyat kini harus memberi masukan konkret, apakah perlu menyempurnakan lagi konstitusi negara dengan risiko melakukan amandemen yang sudah empat kali dilaksanakan," tanya Hanny Senewe. Para anggota Fraksi Partai Demokrat di MPR, akhirnya benar-benar mencabut dukungan terhadap amandemen konstitusi, walaupun sebelumnya 23 dari 60 anggotanya menandatangani pernyataan dukungan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk masalah tersebut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007