Kupang (ANTARA News) - PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mulai memperketat dan memberlakukan pemeriksaan barang-barang elektronik milik para calon penumpang pesawat udara yang melewati Bandara El Tari Kupang.

"Kita sudah mulai memberlakukan prosedur tersebut. Dan saat masuk ke X-ray baik laptop, radio dan yang lainnya akan diperiksa," kata General Manejer PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Wahyudi kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikannya saat dilakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan di kota Kupang dalam rangka mensosialisasikan peraturan baru tersebut.

Ia menjelaskan pemeriksaan barang elektronik tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan direktur jenderal perhubungan udara, nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perorangan.

Disamping itu juga ada surat edaran dari direktur jenderal perhubungan udara nomor SE no 6 tahun 2016 tentang prosedur pemeriksaan bagasi, barang bawaan yang berupa perangkat elektronik yang diakui dengan pesawat udara.

"Sejumlah barang elektronik yang akan diperiksa sebelum memasuki ruang tunggu yakni Laptop, radio, handphone serta sejenisnya," tambahnya.

Bagi para penumpang yang membawa laptop diharapkan dikeluarkan dari dalam tas, kemudian dimasukan kedalam X-ray untuk diperiksa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

Bandara El Tari Kupang merupakan salah satu dari 13 Bandara yang memperketat pemeriksaan barang elektronik.

"Kita mempunyai security check poin dan ada dua yakni di pintu masuk check in, dan pintu yang ada saat hendak masuk ruang tunggu," tambahnya," tambahnya.

Menurutnya tidak ada perbedaan antara x-ray satu dan x-ray dua dan tujuannnya hanya untuk memastikan keamanan dari pada proses penerbangan para penumpang lainnya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017