Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, hingga saat ini Pemprov Jabar masih menunggu pengajuan perizinan penetapan lokasi untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari PT KCIC.

"Dan posisi Pemprov ialah kami masih menunggu penlok atau penentuan lokasi. Jadi penlok ini bentuk dukungan untuk pembebasan lahan yang dilakukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China atau KCIC," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis.

Iwa berharap PT KCIC dapat menggenjot segala urusan tentang perizinan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Selain urusan penentuan lokasi yang berada di luar wilayah yang dikuasai KCIC, kata Iwa, saat ini juga masih ada urusan revisi tata ruang dan wilayah (RTRW) kabupaten/kota yang dilalui proyek ini.

Menurut dia, untuk Pemprov Jabar proyek tersebut sudah masuk dalam revisi RTRW yang kini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: (Pengerjaan fisik KA cepat Jakarta-Bandung pada Maret 2017)

Baca juga: (China yakin KA cepat Jakarta-Bandung tepat waktu)

"Jadi tata ruang yang masih harus direvisi itu seperti Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Purwakarta. Harusnya bisa paralel dan mengacu pada Perda RTRW provinsi, karena ini akan menjadi kunci KCIC mengurus Amdal dan izin trase serta TOD-nya," kata dia.

Iwa mengatakan walaupun masih ada proses perizinan namun ia memastikan proyek ini diharapkan terus berjalan mengingat Presiden Joko Widodo sudah menugaskan PT KCIC untuk membangun kereta cepat dari Halim sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung.

"Sehingga kami masih menunggu prosesnya, tapi kami mendukung penuh," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Sri Mudjitono memastikan pada intinya BPN akan membantu proses pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat sejauh KCIC sudah mengantongi penlok.

"Hingga saat ini belum menerima penlok dari KCIC, padahal kami sudah siap membantunya," kata Mudjitono.

Mudjitono mengingatkan kepada PT KCIC meskipun konsorsium BUMN tersebut sudah melakukan identifikasi lahan, namun mengantongi penlok membuat proyek ini aman dari kemungkinan makin naiknya harga lahan dan kemungkinan adanya persoalan administrasi.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017