Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap FH yang tertangkap tangan hendak menjual senjata api jenis FN di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya itu tertangkap dengan barang bukti satu pucuk FN 45 dan beberapa butir peluru, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di Jakarta, Kamis. Hingga kini, polisi masih terus memeriksa tersangka untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan psitol beserta amunisinya. "Saat ditangkap, tersangka mengenakan jaket marinir dan mengaku sebagai anggota marinir dengan pangkat Prada," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007