"Kami menangkap ketiga pelaku itu untuk diperiksa," kata Kepala Polres Lebak, Ajun Komisaris Besar Dani Arianto, di Lebak, Selasa. Polisi juga melihat kemungkinan ada tersangka lain.
Mereka berinisial Z, G dan R juga tersangka ditangkap petugas di wilayah Serang, dengan peran berbeda-beda.
Z mengisi soal-soal ujian dan selanjutnya memfotocopi naskah itu, G dan R bertugas sebagai orang yang menyebarkan soal kunci jawaban UN.
Arianto berterima kasih terhadap masyarakat yang cepat melaporkan temuan ini kepada petugas sehingga bisa polisi bisa menangkap mereka.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017