Jakarta (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membantah tudingan bahwa mereka mendominasi penggunaan pita frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) 3,3 GHz yang saat ini sedang ditata ulang pemerintah. "Hingga kini Telkom hanya menggunakan spektrum frekuensi BWA mencakup sebagian kecil cakupan nasional dengan total bandwidth 15 Mhz," kata Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia, di Jakarta, Jumat. Dalam keterangan tertulis, Eddy menjelaskan, jika dibandingkan dengan salah satu group operator telekomunikasi yang telah menggunakan sebagian besar cakupan nasional dan mengantongi jumlah bandwidth 30 Mhz, maka posisi Telkom tidaklah dominan. Meski begitu Eddy tidak bersedia menyebutkan group perusahaan dimaksud. Ia hanya menjelaskan, operator tersebut melalui anak-anak perusahaan menguasai spektrum frekuensi 3.3 Ghz, menjangkau seluruh wilayah Pulau Jawa dan hampir seluruh wilayah nasional. Di sisi lain, Telkom sama sekali tidak memiliki alokasi `fixed broadband` khususnya zona wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang dibutuhkan untuk kepentingan bisnis maupun untuk mengatasi `redundancy access` (misalnya terhadap kemungkinan bencana banjir), ujar Eddy. Untuk itu, persepsi Telkom sebagai pemegang dominan pita frekuensi BWA perlu diluruskan, agar tidak menyudutkan perusahaan. Telkom justru sangat mengharapkan regulasi seputar BWA nantinya benar-benar mempertimbangkan faktor `equal playing field` bagi operator. Sebelumnya, pemerintah (Ditjen Postel) akan menata ulang dan mengalokasikan tujuh pita yang bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan BWA yang meliputi 300 MHz, 1,5 GHz, 2 GHz, 2,5 GHz, 3,3 GHz, 5,8 GHz dan 10,5 GHz. Pemerintah juga berencana mengalokasikan pita frekuensi 3,5 Ghz untuk Satelit extended C-Band, sehingga penyelenggara BWA eksisting yang telah menempati pita frekuensi BWA 3,5 Ghz diharuskan melakukan migrasi ke 3,3 Ghz.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007