Beijing (ANTARA News) - Sebelas warga China, yang berpura-pura menjadi biksu Shaolin dan bentrok dengan polisi akibat kedoknya terungkap, mendapat vonis hingga selama-lamanya dua tahun penjara. Menurut "Beijing Morning Post", sebelas orang itu merupakan bagian dari kelompok beranggotakan sekitar 60 laki-laki. Di kota Chengdu, China barat daya, mereka ditangkap ketika berlagak sebagai biksu, yang terkenal dengan beladirinya. Biksu palsu itu menarik uang dari penonton pertunjukan keterampilan mereka, kata media pemerintah tersebut. Dalam suatu pertunjukan pada akhir November, biksu palsu itu marah ketika awak saluran televisi setempat datang dan mulai mempertanyakan para biksu tersebut. Beberapa penipu itu menyerang para wartawan, sehingga polisi datang ke tempat tersebut. Mereka mengamuk dan mempraktikkan tendangan beladiri, termasuk menggunakan tongkat kayu, sehingga melukai enam polisi, empat wartawan dan warga lain. Dua mobil polisi juga dirusak. Para terpidana itu didakwa menipu penonton dan melawan polisi. Mereka diadili di pengadilan Chengdu dan divonis masing-masing tujuh bulan hingga dua tahun, kata laporan tersebut.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007