Balikpapan (ANTARA News) - Jajaran TNI AL dengan menggunakan KRI Hiu 804 berhasil mengejar dan mengamankan empat buah tugboat bermuatan 10.000 MT (metrik ton) batu bara yang diduga ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen izin pelayaran. "Kami menangkap keempat tug boat yang membawa batu bara dari Samarinda saat petugas melakukan patroli di kawasan Muara Jawa (Kutai Kartanegara) tanpa perlawanan, " kata Komandan KRI Hiu 804, Mayor Laut (P), Arif Badrun di Balikpapan, Jumat. Arif menjelaskan bahwa penangkapan tug boat muatan batu bara ini di wilayah Muara Jawa, Senin (7/5) karena ternyata batu bara itu tanpa dokumen untuk pelayaran. Keempat kapal tersebut bermuatan batu bara yang jumlah seluruhnya sekitar 10.000 metrik ton (MT). Saat ini, keempat tug boat tersebut dan nahkodanya diamankan di kawasan Muara Jawa dengan penjagaan aparat dari TNI AL. "Sebenarnya tug boat sejenis yang bermuatan batu bara ini banyak mangkal di kawasan tersebut. Tetapi kami belum melakukan pemeriksaan, karena keterbatasan waktu dan personil," kata Arif. Tugboat itu kini telah diserahkan Komandan Angkatan Laut (Danlanal) di Balikpapan, untuk penangganan selanjutnya. KRI Hiu 804 yang beroperasi di bawah gugus keamanan laut bermarkas komando di Biak. "Kami bertugas untuk operasi keamanan laut, dengan menyakinkan bahwa tidak adanya pelanggaran dalam pelayaran," imbuh dia mengenai kewenangan dalam menahan kapal itu. Ia menambahkan bahwa pasukannya dalam melaskanakan tugasnya patroli telah sesuai instruksi atasan, namun ia enggan menyebutkan daerah yang sedang di sisir saat ini karena bersifat rahasia. Sementara itu, Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Suselo, membenarkan bahwa kasus itu kini sudah ditanggani pihaknya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007