Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua Sekjen DPP PKB, Zannubah Arifah Chofsoh (Yenny Wahid), menegaskan bahwa pencalonan Lukman Edy yang Sekjen DPP PKB sebagai Menteri PDT hasil reshuffle akan diklarifikasi dalam rapat pleno rutin pada Selasa (15/5) mendatang. "Soal itu akan diklarifikasi dalam rapat rutin, kalau dapat diterima dengan alasan yang masuk akal akan selesai, tapi kalau sebaliknya akan ada penjelasan untuk mengembalikan PKB kepada rel yang benar," ujar putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ketua Dewan Syura Dewan Pimpipinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu di Surabaya, Sabtu. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik itu mengemukakan hal tersebut usai berbicara dalam pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya selama dua hari (12-13/5). Menurut dia, dirinya sebenarnya ingin Gus Dur --yang Presiden RI periode 1999-2001--sebagai pengambil keputusan tertinggi di PKB setelah muktamar dapat bertemu dengan presiden dalam soal reshuffle. "Tapi, pertemuan itu gagal, karena presiden tak menganggap perlu, sebab sudah ada Lukman Edy, padahal Bapak khawatir bila prosedur tak benar akan menyuburkan KKN," ujarnya. Ia menyatakan, Gus Dur sebenarnya tidak mempersoalkan sosok Lukman Edy, karena dia merupakan kader partai yang aktif dan konstruktif sehingga layak untuk dicalonkan, namun prosedur pencalonannya yang dipersoalkan Gus Dur. "Prosedur pencalonannya tak melalui prosedur partai yang benar, karena Bapak sebagai Ketua Dewan Syuro yang merupakan pengambil keputusan tertinggi di dalam partai tak pernah diajak konsultasi soal pencalonan itu," ucapnya. Namun, katanya, pendapat Gus Dur yang prosedural itu justru dicurigai bahwa Gus Dur mempunyai jago lain, meskipun hal itu bisa saja, namun yang penting adalah keputusan partai itu jangan berasal dari satu orang, tapi melalui mekanisme partai yang benar. "Apa pun masalahnya, saya yakin akan diselesaikan dengan cara yang sebaik-baiknya

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007