Denpasar (ANTARA News) - Kalangan pengusaha jasa pariwisata di Bali meyakini percepatan penuntasan kasus terpidana mati Amrozi Cs akan mampu memulihkan klepercayaan turis dari berbagai negara untuk kembali berbondong-bondong ke Indonesia, khususnya Bali. Oleh karena itu, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, saat dialog dengan para sesepuh dan pengusaha jasa pariwisata Bali di Puri Santrian, Sanur, Sabtu malam, diminta memperjuangkan percepatan eksekusi terpidana mati kasus bom Bali tersebut. "Kami menunggu, luar negeri juga menunggu, kapan Amrozi Cs di-eksekusi. Ini penting guna memulihkan kepercayaan dunia untuk kembali menjadikan Bali sebagai tujuan berlibur tanpa dihantui rasa khawatir terjadi pengeboman lagi," kata Al Purwa, yang juga Ketua DPD Asita/Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies) Bali. Pada acara yang dihadiri stakeholder Bali Tourism Board (BTB) yang terdiri sembilan asosiasi itu, Menbudpar diharapkan turut memperjuangkan ke Kejaksaan Agung agar eksekusi Amrozi Cs tidak terus berlarut-larut. Menanggapi hal itu, Jero Wacik yang memang menyediakan diri untuk "dimanfaatkan" setelah lolos dari "reshuffle" kedua Kabinet Indonesia Bersatu, menyatakan akan segera menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji, guna menyampaikan aspirasi tersebut. Selama ini berbagai komponen di Bali, termasuk DPRD, para kepala daerah, anggota DPR dan DPD dari Bali, gencar mendesak Kejaksaan Agung mempercepat penuntasan kasus Amrozi Cs. Namun, yang bersangkutan mengajukan PK (peninjauan kembali) dan prosesnya berlarut-larut. Menurut Jero Wacik, adalah hal yang wajar jika masyarakat Bali, dan warga Indonesia lainnya, mendesak percepatan eksekusi Amrozi Cs. Hal itu mengingat terpidana mati kasus terorisme itu terlibat peristiwa pengeboman di Legian tahun 2002, yang menewaskan 202 korban. Pada kesempatan itu, Menbudpar juga mengungkapkan kemajuan kunjungan wisman ke Bali pasca-pengeboman. "Setelah beberapa tahun terpuruk, wisman takut datang, selama Januari-Pebruari 2007 t

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007