Pandeglang (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, desa dapat menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi baru yang menyumbang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Karena pertumbuhan ekonomi nasional akan lebih meningkat melalui program pembangunan ekonomi yang berbasis di desa," katanya dalam sosialisasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Pandeglang, Banten, Rabu.

Menurut Ace, dengan UU desa yang memberikan kemandirian dan keleluasaan pembangunan di desa dengan bantuan stimulan dari pemerintah pusat, akan mampu menciptakan dan mengembangkan sumber-ekonomi baru yang dampaknya dapat dirasakan secara nasional.

Ia mengatakan, semangat UU Desa agar menjadikan pembangunan tidak lagi berpusat di kota-kota, melainkan dikembalikan kepada desa dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa.

"UU Desa menjamin pembangunan desa yang lebih partisipatif, sehingga lebih tepat sasaran dan lebih berdampak secara langsung terhadap ekonomi desa," katanya.

Namun demikian, anggota DPR dari partai Golkar ini mengingatkan, dana desa yang telah dialokasikan oleh pemerintah yang jumlahnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per desa, harus dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab, dengan memprioritaskan program-program yang dapat menumbuhkan ekonomi baru di desa.

Jangan sampai dana desa besar itu tidak disertai pertanggungjawaban yang besar dan akhirnya banyak yang bermasalah secara hukum," katanya.

Ace Hasan juga menjelaskan, melalui UU Desa, desa harus lebih mandiri dan lebih agresif mencari dan mengembangkan ekonomi baru, karena dengan dana yang disiapkan pemerintah sangat memadai untuk merangsang pertumbungan ekonomi baru di desa-desa.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah kepala desa di Kabupaten Pandeglang, juga disinggung beberapa persoalan terkait masih minimnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola dana desa, tumpang tindih dengan peraturan-peraturan daerah, peraturan yang mudah berubah di daerah, perbedaan kepentingan politik dengan kepala daerah, sistem administrasi pelaporan dan lain-lain.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Pandeglang dan Lebak ini, meminta agar kepala desa tidak perlu takut dalam melaksanakan UU Desa, sepanjang prosesnya transparan, partisipatif dan sesuai dengan juklak dan juknis.

Selagi kita benar, tidak perlu takut," katanya.

Ia juga meminta agar Kepala Desa dalam menjalankan pembangunan desa, harus bebas dari tekanan politik.

(T.M045/S031)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017