Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan empat kabupaten dinyatakan terlambat menyampaikan APBD 2007 mereka hingga batas waktu 12 mei 2007 dengan tidak memberikan alasan yang kuat. "Satu kabupaten dari Propinsi Sulawesi Selatan, Satu dari Jawa Tengah, dan dua dari Papua," kata Menkeu di Jakarta, Selasa. Menkeu menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) bulanan non gaji, yaitu sekitar 25 persen dari alokasi DAU bulanan. Menurut Menkeu, pihaknya telah mulai melakukan penundaan sejak bulan Mei ini. "Seandainya hingga akhir Mei, mereka tidak juga menyerahkan, maka DAU bulan Juni juga akan ditahan," katanya. Menkeu juga mengatakan sebenarnya Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan dua kabupaten di propinsi tersebut juga belum menyerahkan APBD mereka, namun mereka memiliki alasan yang sangat jelas, yaitu Pilkada dan bencana alam. "Kita sudah minta tolong kepada Mendagri agar dibantu," kata Menkeu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007