"Janganlah itu. Khan sudah ada aturan, tidak bisa organisasi masyarakat berjalan sendiri," kata Suharsono, di Pundong, Bantul, Selasa.
Menurut dia, ada aturan melarang organisasi massa berlaku demikian sehingga jika ada perilaku pekat di masyarakat, maka diharapkan melaporkan ke aparat pemerintah seperti Polisi Pamong Praja dan polisi.
Dia siap menindak apabila ada ormas yang tetap nekat melakukan sweeping di Kabupaten Bantul saat Ramadhan nanti.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017