Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN akan segera mempercepat proses privatisasi enam BUMN yang kini dibahas di DPR setelah dua BUMN sebelumnya (PT Jasa Marga dan PT BNI) disetujui DPR. "Yang saat ini dilakukan adalah mempercepat (proses privatisasi) yang ada di DPR dan mempercepat yang menjadi kewenangan kita sekarang setelah disetujui DPR yaitu divestasi Jasa Marga dan BNI," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan, hingga kini ada enam BUMN yang dibahas DPR untuk mendapat persetujuan privatisasi. Enam BUMN itu adalah PT Permodalan Nasional Madani , PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines , PT Industri Soda Indonesia, PT Industri Gelas , dan PT Cambrics Primissima (Persero). Keenam BUMN itu sebelumnya diusulkan Kementerian Negara BUMN kepada Komite Privatisasi untuk diprivatisasi dan setelah mendapat persetujuan kemudian dibahas di DPR. "Saat ini DPR membahas apa privatisasi untuk enam BUMN ini sesuai perundangan yang berlaku atau tidak metodenya, dan transparansinya bagaimana," kata Said. Setelah itu, katanya, DPR akan menetapkan jumlah maksimum saham yang boleh dilepas. Pihaknya kini mengupayakan percepatan proses privatisasi termasuk dua BUMN (Jasa Marga dan BNI) yang telah disetujui oleh DPR. "Kita akan mempertimbangkan juga soal waktu, sebab Agustus itu kan musim investor libur. Kita akan lihat situasi kapan fund manajer bekerja dan kita roadshow untuk mendaftarkan di bursa setelah para manajer keuangan libur," katanya. Ia mengatakan, saat ini banyak dana beredar di Indonesia tetapi jumlah "barang" yang ditransaksikan terbatas. "Karena itulah, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan BUMN lagi diusulkan untuk privatisasi ke Komite Privatisasi di luar yang kini dibahas di DPR," katanya. Sebelumnya diberitakan, sesuai program tahunan privatisasi 2007, BUMN yang akan didivestasi adalah PT BNI Tbk, PTB Wijaya Karya, dan PT Jasa Marga (Ketiganya adalah BUMN dengan kepemilikan saham negara mayoritas). Sedangkan BUMN dengan kepemilikan saham negara mayoritas sebanyak lima BUMN akan didivestasi dengan cara strategic sales dan/atau go public yang hasilnya direncanakan untuk pengembangan perusahaan dan mengisi APBN. Satu BUMN akan dilikuidasi karena dalam kondisi tidak memungkinkan untuk diprivatisasi dan sebanyak enam BUMN dengan kepemilikan saham negara minoritas akan dilepas seluruh kepemilikan sahamnya. Sejumlah BUMN lain juga akan dipertimbangkan untuk go public dengan memperhatikan kondisi perusahaan yang bersangkutan dan kondisi pasar modal.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007