Bandung (ANTARA News) - Direktur Blora Center M Jusuf Rizal akan mensomasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri terkait dengan dugaan korupsi dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang disebutkan aliran dananya juga diterima oleh Blora Center. "Saya selaku Direktur Blora Center, waktu itu tidak pernah menerima dana dari DKP sebesar Rp40 juta seperti yang dituduhkan. Untuk itu saya akan melayangkan surat somasi kepada Rokhmin Dahuri pada Selasa (22/5)," katanya menjawab ANTARA News di sela-sela pelantikan pengurus DPW LIRA Jabar di Bandung, Senin. Ia mengatakan, pihaknya tidak menerima dana DKP pada Pemilu Pilpres 2004 lalu. "Saya minta agar Rokhmin meluruskan dan mengklarifikasi pernyataan itu, karena saya dan Blora Center tidak menerima dana yang dimaksudkan itu," katanya. Adapun bentuk somasi itu, kata dia, Rokhmin harus mengklarifikasi dan pihaknya juga akan mengenakan pasal pencemaran nama baik. "Saya juga minta agar Rokhmin menyebutkan nama, siapa yang menerima dana itu dan kalau ada namanya, buktikan. Jangan asal ngomong saja," tandasnya. Bahkan dia berharap agar polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan bila ada orang yang megaku dan mengatasnamakan Blora Center menerima dana DKP. "Terus terang saya merasa heran info dari mana, kami mendapat kucuran dana DKP sebesar itu, karena saat saya membezoek Rokhmin, dia tidak mengatakan apa-apa. Jadi dengan adanya pernyataan itu saya keberatan dan akan mensomasi Rokhmin," katanya. Dia berharap agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana non bujeter DKP itu, termasuk memeriksa Amien Rais yang mengaku menerima dana tersebut. "Seharusnya polisi melakukan penyidikan atas pernyataan Amien Rais yang telah mengaku menerima kucuran dana tersebut. Petugas harus berani mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007