Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum bagi Program Stabilisasi Harga (PSH) minyak goreng yang diharapkan dapat mengatasi tersendatnya realisasi komitmen pasokan minyak kelapa sawit (CPO) dari perusahaan-perusahaan di dalam negeri. "Akan ada surat dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) kepada beberapa menteri terkait, semacam acknowledgment letter karena ini menyangkut masalah perpajakan, perusahaan yang go public dan penanganan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi, usai rapat koordinasi membahas PSH minyak goreng di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa petang. Surat yang akan dikeluarkan besok (Rabu 23/5) itu, juga disertai surat serupa dari lima menteri terkait yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Negara BUMN, Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan. Ketua harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun menjelaskan isi surat tersebut bertitik tolak pada kesepakatan antara 3 asosiasi (Gapki, Asosiasi Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia)) untuk melakukan PSH. "Bahasanya ahli hukum masing-masing departemen yang menyusun, mau dianjurkan atau diperintahkan atau apa," ujar Derom. Dengan surat jaminan dari Menko Perekonomian itu, Derom berharap para pengusaha tidak lagi khawatir dituduh melakukan manipulasi pajak karena menjual CPO di bawah harga pasar. "Surat jaminan dari Menko itu kepada semua perusahaan, tidak hanya ke asosiasi. Tadi saya juga usulkan ada surat dari departemen terkait karena di lapangan petugas pajak hanya berpedoman pada surat dirjen (bukan Menteri Keuangan)," jelasnya. Menurut Derom, pelaksanaan PSH mengalami banyak hambatan kecil selain masalah payung hukum. "Gelombang pasang kabarnya menganggu kapal angkutan jadi tidak mau berangkat. Masalah ini (PSH) rupanya tidak sederhana," ujarnya. Derom optimistis penurunan harga minyak goreng akan sesuai target yaitu sekitar Rp6.800-Rp6.500 per kg sebelum 1 Juni 2007. Hingga kemarin (Senin 21/5) pengusaha Gapki sebenarnya telah menyiapkan 56.450 ton CPO namun realisasi penyalurannya baru sebesar 25.148 ton. Sisanya akan disalurkan dalam pekan ini. Sementara, total komitmen Gapki untuk PSH ini sebesar 98.525 ton.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007