Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, meminta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, memberikan bukti yang kuat mengenai aliran dana Depertemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar tidak menjadi fitnah. "Agar tidak fitnah, kalau sebut nama (yang menerima dana) gunakan bukti," kata Hidayat usai seminar "99 Tahun Kebangkinan Nasional" dengan tema Kebangkitan Nasional Momentum Kebangkitan Pemimpin Muda Indonesia, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan belum tentu semua data yang disebutkan oleh Rokhmin benar. Hal itu antara lain dapat dilihat dari perbedaan data Rokhmin dengan pengakuan calon presiden Amien Rais. "Disebutkan Amien Rais dua kali menerima dana masing-masing Rp200 juta, ternyata pengakuan Amien hanya menerima satu kali Rp200 juta. Berarti tidak semua klaim Rokhmin benar," katanya. PKS juga dituduh menerima dana. Namun setelah diteliti oleh bendahara PKS ternyata tidak ada dana dari DKP, kata mantan Presiden PKS itu. Memang, ada anggota PKS yang mendapat bantuan pinjaman, namun sudah dikembalikan. Pinjaman tersebut tercatat, namun pengembaliannya tidak tercatat, katanya. Namun demikian, Hidayat meminta kejujuran dari pihak yang diduga menerima data tersebut, kalau menerima katakan menerima dan kalau tidak, katakan tidak menerima. Oleh sebab itu, kata Hidayat, jika ada pihak yang mengatakan tidak menerima dana jangan dipaksa untuk mengatakan menerima. Namun untuk mengungkap kebenaran aliran dana tersebut, katanya, harus dilakukan penegakan hukum. Mengenai Amien Rais, Hidayat mengatakan jangan dijadikan tumbal dan tidak perlu dipenjara, karena dana itu bukan untuk keperluan pripadi dan tidak tahu dana tersebut bermasalah. Untuk mencegah kasus ini berulang kembali, Hidayat mengharapkan dibuat UU Pemilu, KPU, Panwaslu dan Capres/Cawapres yang lebih keras dan tegas. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2007