Manado (ANTARA News) - Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN/PNS) masuk kantor tanggal 3 Juli 2017, setelah melewati masa cuti bersama Lebaran 23 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2017.

"Seluruh ASN wajib hadir pada apel perdana yang akan dilaksanakan di lapangan sparta Tikala Manado, jam 07.00 Wita, tidak boleh absen," kata Lumentut melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Manado, Corry Tendean, di Manado, Jumat.

Tendean mengatakan, pada saat apel pagi perdana setelah libur panjang, semua ASN akan diabsen langsung di lapangan Sparta Tikala, dan tidak ada alasan untuk tak masuk kerja, karena cukup panjang waktu berlibur yang diberikan mulai dari cuti pada 23 Juni dan berakhir pada 30 Juni.

"Belum lagi ditambah dengan libur kerja pada tanggal 1 dan 2 Juli 2017, sehingga total waktu libur menjadi panjang sekitar 10 hari, maka tidak ada alasan tak masuk kerja dan ikut apel di hari pertama," kata Tendean.

Dia menegaskan, jika ada ASN yang tidak hadir pada apel perdana tanggal 3 Juli nanti, sanksi sudah menanti, yakni pemotongan berapa persen tunjangan tambahan penghasilan PNS, juga kalau sama sekali tidak masuk kantor dengan alasan sakit atau lainnya, dipotong juga tunjangan tambahannya.

Dia mengingatkan agar seluruh ASN patuh dengan ketentuan tersebut, Sebab itu sudah menjadi kewajiban seluruh ASN, masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan.

Menurut Tendean, Senin seluruh pelayanan masyarakat sudah dimulai tidak boleh ditunda, maka ASN harus masuk kantor untuk melayani publik, terutama di seluruh perangkat daerah yang langsung berkaitan dengan masyarakat.

Dia mengatakan, sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tentang libur nasional, ASN cuti dan mendapat libur panjang sekitar 10 hari.

Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017