Medan (ANTARA News) - Keluarga AKP Rony Pasaribu meminta Mabes Polri mengusut senjata yang digunakan almarhum untuk bunuh diri setelah menembak mati mantan bawahannya Briptu Hidayat di Hotel Asmat, Merauke, Papua, Senin (22/5). "Setahu kami dia sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan sesuai peraturan dia tidak boleh memagang senjata," ujar kakak sulung Rony, dr Nelli Murlina, di rumah duka di Jalan Amaliun Medan, Rabu. Menurut dia, almarhum yang lulusan Akpol Tahun 1999 kini sedang menggumpulkan data guna menyusun skripsi sebagai proses akhir dari pendidikannya di PTIK Jayapura. Sedangkan peristiwa penembakan itu terjadi di Merauke yang bukan tempat ia bertugas lagi. "Karenanya kami butuh kejelasan mengenai senjata yang digunakan," tambahnya. Sementara itu, dari Papua dilaporkan hingga kini pemilik senjata yang digunakan mantan Kasat Lantas Merauke itu belum diketahui. Kapolda Papua, Brigjen Pol Max D Aer mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti senjata api jenis revolver yang digunakan AKP Rony Pasaribu. "Sampai saat ini kami belum dapat memastikan senjata yang merupakan senjata organik itu dipegang oleh siapa. AKP Rony Pasaribu tidak memegang senjata karena sudah bukan anggota Polres Merauke lagi," jelasnya. Selain itu, hingga kini masih juga belum diketahui dengan pasti penyebab terjadinya insiden yang juga menewaskan pelaku, karena sesaat setelah menembak korbannya sebanyak empat kali, pelaku kemudian menembak dirinya sendiri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007