Jakarta (ANTARA News) - Para Menteri yang bertanggung jawab mengenai informasi dari seluruh negara-negara ASEAN bersepakat untuk menggunakan teknologi penyiaran digital (Digital Broadcasting) sebagai standar penyiaran di ASEAN. Standar teknologi penyiaran yang digunakan bersama di ASEAN adalah teknologi DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terestrial) dari sistem penyiaran digital Eropa. "Setelah mempertimbangkan beragam pertimbangan maka DVB-T itu yang diambil dan di-`endorse` oleh negara-negara ASEAN," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh sebagai tuan rumah dalam jumpa pers konferensi AMRI (ASEAN Ministers Responsible for Information) di Jakarta, Kamis. Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil dari konferensi kesembilan, ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) dalam kerangka ASEAN Digital Broadcasting Cooperation. Konferensi kesembilan AMRI sendiri digelar di Jakarta selama dua hari mulai Kamis ini. Menkominfo mengatakan para menteri ASEAN perlu menetapkan standar penyiaran digital agar dapat saling berbagi diantara negara-negara ASEAN. Meskipun telah ada kesepakatan standar sistem penyiaran digital di kawasan ASEAN, Menkominfo mengatakan setiap negara ASEAN diberi kebebasan untuk memilih dan menggunakan teknologi penyiaran digital di negaranya masing-masing. "Yang paling penting aliran apapun yang dipakai ada koneksitas sehingga penting untuk dibangun jembatan penghubung yang mampu mengatur beragam teknologi penyiaran digital yang dipakai," kata Nuh. Sementara itu, Sekjen ASEAN Ong Ken Yong mengatakan para menteri informasi ASEAN telah sepakat untuk menggunakan teknologi terbaik yang dapat digunakan di kawasan ASEAN yaitu DVB-T. "Para menteri mengatakan bahwa standar teknologi Eropa DVB-T adalah yang terbaik untuk ASEAN. Sedangkan pada 2015 di seluruh dunia akan beralih seluruhnya ke penyiaran digital," kata Ong Ken Yong. Sementara itu, Plt Sekjen Depkominfo Freddy Tulung mengatakan telah ada tiga negara ASEAN termasuk Indonesia yang menetapkan DVB-T sebagai sistem yang digunakan untuk penyiaran digital di negaranya masing-masing. Lanjut Freddy, dalam pertemuan pejabat senior (SOM) AMRI itu hanya dibahas waktu `switch off` bersama dari sistem penyiaran analog menjadi sistem penyiaran digital dengan kesepakatan patokan waktu sementara pada 2015. "Dari sekarang sampai 2015 berjalan, dalam konteks menyesuaikan, tapi disepakati tiap-tiap negara akan melihat kondisi geografis dan sosial setempat," kata Freddy.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007