Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Slamet Daroyni, minta agar Departemen Perhubungan menunda penerapan pajak progresif untuk mobil tua dan berkapasitas mesin (cc) besar. "Jangan buru-buru mengeluarkan pajak, tapi benahi dulu sistem transportasi massal, karena masyarakat dihadapkan dengan kondisi yang tidak menguntungkan dalam transportasi," kata Slamet Daroyni yang dihubungi ANTARA, di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan tujuan penerapan pajak progresif itu memang untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang diharapkan dapat mengurangi pencemaran udara di kota-kota besar di Indonesia, tetapi kebijakan itu tidak mengarah pada akar masalah transportasi. Menurut dia, ada persoalan besar pada sistem transportasi yang sangat buruk di kota-kota besar, termasuk di Jakarta, sehingga masyarakat tidak mau menggunakan kendaraan umum karena tidak ramah, tidak nyaman, tidak cepat dan tidak manusiawi. "Mereka lebih memilih kendaraan pribadi. Jadi perbaiki dahulu sistem transportasi massal, sehingga orang mau memakai kendaraan umum," kata Slamet. Dikatakannya apabila pajak progresif ini memang dijadikan salah satu cara untuk mengatasi pencemaran udara, sebelumnya harus dilakukan penelitian terhadap mobil tua dan mobil baru mengenai emisi gas buangnya, supaya tidak membuat kebijakan berdasarkan dugaan. "Kita hitung dulu secara komprehensif," katanya. Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah untuk menerapkan pajak progresif ini. "Jangan-jangan tidak ada hubungan dengan pengendalian pencemaran udara. Motivasinya hanya menaikkan pajak, mempertinggi PAD," kata Slamet. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta itu melihat tidak adanya keinginan baik dari pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi massal di kota-kota besar, misalnya di Jakarta. "Ada permainan, kepentingan ekonomi dan politik yang tidak cukup berpihak untuk mengurangi pencemaran udara, sehingga tidak usaha untuk memperbaiki sistem transportasi, sehingga tertata perlahan," tegas Slamet. Selain itu, kata dia, pemerintah meminta para produsen otomotif agar mengeluarkan kendaraan ramah lingkungan, tapi tidak menyediakan bahan bakar yang sesuai. "Pemerintah harus realisasikan sistem transportasi massal yang aman, nyaman dan manusiawi. Ini merupakan akar permasalahannya," tegas Slamet. Departemen Perhubungan pekan lalu mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) berusia tua diubah strukturnya menjadi progresif makin mahal, bukan sebaliknya. Usulan tersebut akan dituangkan ke dalam "policy paper" dan akan disampaikan kepada Departemen Dalam Negeri sebagai regulator pajak untuk bagi hasil bagi daerah yang bersumber antara lain dari kendaraan bermotor pada tahun ini. Selain itu, dalam usulan itu akan disertakan adalah menaikkan besaran PKB dengan kapasitas mesin (cc) besar. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007