Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia dapat memanfaatkan alat utama sistem senjata (alutsista) dan fasilitas angkatan bersenjata Singapura sesuai dengan Kesepakatan Kerjasama Pertahanan (defense cooperation agreement/ DCA). "TNI dapat memanfaatkan peralatan alutsista dan fasilitas FAF (Angkatan Bersenjata Singapura) yang hanya berada di Singapura dan yang telah di "set up"(dipasang, red) di Indonesia," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Ia mengatakan tidak sepenuhnya seluruh fasilitas militer saling dapat digunakan oleh masing-masing negara dalam hal ini Singapura dan Indonesia. "Alutsista Singapura yang berada di negara lain tidak mungkin dapat diakses oleh Indonesia , dalam hal ini TNI," katanya. Pada kesempatan yang sama Menhan Juwono mengatakan dalam kerja sama pertahanan RI- Singapura itu telah ditetapkan mengenai pegembangan area dan fasilitas latihan di Indonesia untuk latihan bersama TNI dan SAF (Singapore Armed Force) serta provisi bantuan latihan untuk TNI. Dalam kerja sama latihan tersebut, juga diatur mengenai penyediaan akses ke wilayah udara dan laut Indonesia untuk latihan SAF. Sedangkan pelaksanaan latihan secara rinci akan diatur dalam aturan pelaksanaan. Dalam kesempatan itu , juga diatur SAF boleh latihan bersama dengan negara pihak ketiga di area "Alfa Two" dan "area Bravo" dengan seizin Indonesia , dan Indonesia berhak mengawasi latihan dengan mengirim pengamat dan berhak berpartisipasi dalam latihan tersebut setelah berkonsultasi dengan pihak peserta latihan. Personel dan alat peralatan pihak ketiga akan diperlakukan sama dengan personel dan alat peralatan bersenjata Singapura.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007