Yogyakarta (ANTARA News) - Gagam Saman Rochman co-pilot pesawat Garuda GA-200 yang tergelincir dan terbakar di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 7 Maret 2007, Selasa kembali diperiksa tim penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Mapolda setempat. Menurut salah satu penasehat hukumnya, Kamal Firdaus, Gagam diperiksa sebagai kelanjutan pemeriksaan terakhir pada 13 Maret lalu, karena masih ada kekurangan data dan keterangan yang diperlukan tim penyidik. "Penyidik masih memerlukan data tambahan seputar tergelincirnya dan terbakarnya pesawat Garuda itu, dan garis besar pertanyaan seputar saat pesawat mendarat," katanya. Ia mengatakan materi pertanyaan penyidik tidak menyinggung secara implisit perihal pertengkaran atau perdebatan antara kapten pilot Muhammad Marwoto Komar dan co-pilot Gagam menjelang pesawat mendarat. Kata Kamal Firdaus, saat pesawat mendarat memang tidak terjadi pertengkaran seperti diberitakan media massa. Gagam yang datang dari Jakarta dengan pesawat terbang tiba di Yogyakarta pada Selasa pagi. Co-Pilot Garuda yang mengenakan baju coklat muda dan celana panjang warna gelap serta bersepatu itu, tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tiga penasehat hukumnya, Kamal Firdaus, Susti Fitri dan Titik Danumihardja. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan, dan pemeriksaan dipimpin AKP Rudi Yulianto. Menurut Kamal Firdaus, saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda DIY, kondisi psikis kliennya itu tidak ada masalah, dan tampak seperti biasa. Gagam menjawab setiap pertanyaan tim penyidik dengan lancar. Pesawat komersial jenis Boeing 737-400 dari Jakarta tujuan Yogyakarta tersebut tergelincir dan terbakar di sisi timur Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Rabu sekitar pukul 06.55 WIB 7 Maret 2007. Akibat kecelakaan itu, 20 penumpang tewas seketika di dalam pesawat yang terbakar, dan satu penumpang tewas di rumah sakit.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007