Beijing (ANTARA News) - Pemerintah China pada 10 Juni 2007 akan mengeluarkan ketentuan baru yang mengatur impor gas alam dalam upaya untuk melindungi tiga importir gas utama dari persaingan domestik yang tajam. Sumber pada Kementrian Perdagangan, di Beijing, Selasa, menyebutkan bahwa langkah itu dilakukan dalam upaya mengakhiri persaingan ketat diantara tiga perusahaan migas raksasa China, yakni China National Petroleum Corp, Sinopec dan China National Offshore Oil Corp, dalam pembelian gas. "Persaingan ketat diantara ketiga perusahaan raksasa itu telah memperlonggar sistem impor untuk gas alam di China," demikian China Daily. Perusahaan tersebut, saat ini, tidak harus memperdulikan kondisi yang ada untuk mendapatkan izin impor gas alam. Setelah 10 Juni 2007, masing-masing pengajuan izin impor akan di uji dan disetujui. China mengupayakan mengurangi konsumsi energi per 10.000 yuan dari produk domestik bruto (GDP) sebesar 20 persen pada 2010. Menurut Komisi Reformasi dan Pengenbangan Nasional, Indonesia telah menyesuaikan harga gas alam cair (LNG) dari 25 dolar AS per barek menjadi 38 dolar AS per barel bagi pembeli CHina yang berada di Provinsi Fujian. Komisi itu juga menyebutkan bahwa harga gas alam yang di ekspor oleh Rusia ke China juga mengalami kenaikan menjadi 180 dolar AS per 1.000 meter kubik. Han Xiaoping, seorang analis perusahaan energi, mengatakan pasar gas alam internasional ditentukan oleh permainan antara pembeli utama dan penjual utama.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007