Jambi (ANTARA News) - Vindra, finalis Akademi Fantasi Indosiar (AFI), menjalani pemeriksaan di penyidik Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Jambi atas kasus gambar dan video adegan mesra dirinya dengan seorang siswi Sekolah Menengah Umum (SMU) Kota Jambi berinisial AD yang beredar di telepon seluler (ponsel) kalangan pelajar. Vindra dan AD yang didampingi kuasa hukumnya, Rita Rosana SH, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Poltabes Jambi, Kompol Wandi Azis, Selasa. Mereka tiba di kantor polisi setempat sekitar pukul 10:00 WIB, dan langsung menuju ruangan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan atas kasus gambar mesra tersebut. Di sela-sela pemeriksaan tampak juga Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Burhanudin Lubis, melihat dan mendengarkan langsung pemeriksaan penyidik terhadap kedua remaja tersebut. Penyidik Poltabes Jambi kini masih terus menelusuri kebenaran dari gambar adengan mesra Vindra dan AD yang kini telah beredar di ponsel kamera untuk mengungkap kasus sebenarnya sekaligus para pelakunya. Selain mencari kebenaran polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli telematika untuk menguji kebenaran gambar tersebut, dan sekaligus mencari pelaku pengganda dan penyebar gambar dan video adegan mesra itu. Bila nanti terungkap pelakunya, polisi telah menyiapkan pasal 282 KUHP tentang barang siapa yang mengedarkan atau memperlihatkan gambar yang melanggar asusila akan dikenai sanksi hukuman pidana. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007