Sumedang (ANTARA News) - Penulis buku "IPDN Undercover" yang juga dosen IPDN, Inu kencana Syafiie, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan para alumni IPDN/STPDN terkait dengan isi bukunya. "Pada prinsipnya saya sudah siap menghadapi berbagai gugatan dari manapun dan siapa pun, karena itu hak mereka. Nggak apa-apa itu hak mereka, saya tidak takut digugat, mengingat apa yang saya tulis merupakan suatu kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Inu kepada wartawan di rumah dinasnya di kompleks IPDN Jatinangor, Sumedang, Rabu. Inu mengatakan, apa yang ditulis dan dituangkan dalam bukunya sah-sah saja bila digugat. "Apa yang saya tulis boleh digugat, karena itu hak mereka. Yang tidak boleh digugat itu adalah agama," tandasnya. Ia mengaku dari dulu dirinya tidak suka atas ketidakbenaran, meski ia sebagai orang IPDN, namun dirinya juga merasa malu untuk buka-bukaan, tapi namanya yang salah, harus dibongkar. "Almamater itu ibaratnya gadis cantik kalau buang hajat harus istinja, jadi kotorannya jangan dipertahankan, sehingga yang jelek harus dibuang, jangan dipertahankan. Semuanya ada yang baik dan buruk, yang buruk dan yang jahat jangan dipertahankan," katanya. Dikatakannya, pihaknya berharap jangan ada yang ditutup-tutupi lagi soal IPDN. "Semuanya harus siap dengan kenyataan itu," ucapnya. Menyinggung soal pengaduan dosen IPDN berinisial Ny ETS ke Polda Jabar, ia mengatakan dirinya tidak gentar diadukan oleh seiapapun termasuk ke MUI sekalipun, karena dirinya punya banyak bukti, termasuk soal kelakuan Ny ETS. "Saya punya banyak bukti mengenai keterlibatan Ny ETS, baik foto mesum maupun rekaman video esek-eseknya dengan praja," ujar dia. Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat pengakuan langsung dari yang bersangkutan soal kebenaran foto dan tayangan video tersebut. "Kalau pun dia sudah minta persoalan itu jangan dibuka, namun tetap saya buka kembali, karena itu merupakan suatu keburukan. Seharusnya dia bukan dibegitukan melainkan dirajam sesuai hukum Islam," katanya. Ia menegaskan kalau keluarganya, yakni anak maupun istrinya melakukan hal seperti itu, pihaknya juga siap menerima hukuman rajam, termasuk dirinya bila salah siap untuk dirajam. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007