Jakarta (ANTARA News) - DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Gorontalo terancam mengalami penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2008 menyusul rencana pemerintah menerapkan prinsip DAU murni dan menghapus dana penyesuaiannya. "Ini adalah amanat UU bahwa formula DAU harus dilaksanakan secara konsistem. Kalau tahun-tahun sebelumnya ada dana penyesuaian, maka mulai 2008 itu direncanakan tidak akan dilaksanakan lagi," kata Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan (Depkeu), Mulia P. Nasution, di sela-sela workshop tentang penerapan DAU murni dan penghapusan prinsip "hold-harmless", di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sejak 2002, pemerintah terpaksa menyediakan dana penyesuaian bagi daerah yang seharusnya mengalami penurunan DAU karena adanya prinsip "hold-harmless", di mana suatu daerah akan menerima jumlah DAU minimal sama dengan tahun sebelumnya. "Dengan demikian, sisi keadilan akan terpenuhi, dimana daerah-daerah yang membutuhkan dukungan pendanaan melalui DAK atau anggaran lainnya akan bisa terpenuhi. Nah di lain pihak ini mengurangi tekanan fiskal kita sehingga kita bisa memenuhi belanja negara yang prioritas lainnya," katanya Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Kadjatmiko, mengatakan bahwa penghitungan DAU murni sendiri mempertimbangkan alokasi dasar, yaitu berdasarkan jumlah gaji PNS, kemudian "fiscal gap", yaitu selisih antara kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal, serta kondisi riil masing-masing daerah. Kapasitas fiskal berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan yang diterima. Sedangkan kondisi riil yang dimaksud adalah jumlah penduduk, luas daerah, bagaimana pembangunan konstruksi, bagaimana PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) perkapita, dan bagaimana indeks pembangunan manusianya. Oleh karena itu, jelasnya, jika kapasitas fiskal lebih besar dari kebutuhan fiskal maka DAU seharusnya lebih kecil karena hanya untuk membayar gaji PNS, bahkan bisa nol. Dia menjelaskan untuk propinsi yang sebenarnya harus turun DAU-nya, maka berdasarkan prinsip "hold-harmless" akan ditutupi dengan dana penyesuaian. Sedangkan untuk kabupaten/kota, dana penyesuaian akan diambilkan dengan memotong kenaikan DAU kabupaten/kota lainnya secara adil. Menurut data Ditjen Perimbangan Keuangan, Dana Penyesuaian DAU yang dialokasikan pemerintah pada 2007 mencapai Rp842,913 miliar yang terdiri atas propinsi Rp774,443 miliar dan kabupaten Rp68,470 miliar. Dana penyesuaian propinsi terdiri atas DKI Jakarta Rp653,081 miliar, Kaltim Rp21,365 miliar, dan Gorontalo 99, 996 miliar. Sedangkan dana penyesuaian kabupaten terdiri atas kota Kediri Rp8,754 miliar, Minahasa utara Rp6,023 miliar, Sinjai Rp29,262 miliar, Jayapura Rp11,972 miliar, dan Mimika, Rp12,457 miliar. Maka dengan demikian, jelasnya, maka tiga propinsi dan lima kabupaten itu kemungkinan akan mengalami penurunan DAU pada 2008. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007