Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Sri Anifah Aman membahas masalah perbatasan antara kedua negara dalam pertemuan Komisi Bersama untuk Kerja sama Bilateral (Joint Commission for Bilateral Cooperation/JCBC) ke-15 di Jakarta, Jumat.

"Kita tahu sebagai dua negara bertetangga Indonesia dan Malaysia memiliki perbatasan, baik laut maupun darat. Sejak JCBC terakhir pada 2015 lalu kita telah menyelenggarakan sembilan kali pertemuan untuk membahas soal perbatasan, baik pada tingkat utusan khusus maupun teknis," kata Retno Marsudi usai pertemuan JCBC dengan Menteri Luar Negeri Malaysia di Kementerian Luar Negeri RI.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia, ia menjelaskan, telah menyepakati Batas Laut Teritorial Sementara (Provisional Territorial Sea Boundary/PTSB) di Laut Sulawesi.

"Indonesia telah meminta Malaysia agar PTSB dapat diresmikan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan penyelesaian negosiasi selanjutnya," ujar dia.

Mengenai batas darat, pemerintah kedua negara menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman No.20 tentang Pengakuan Bersama pada Survei Batas Internasional Indonesia-Malaysia (Joint Recognition on Survey Indonesia-Malaysia International Boundary).

"Kita juga sepakat untuk batas darat untuk menyelesaikan lima masalah perbatasan yang masih berlangsung untuk sektor Kalimantan Utara dan Sabah serta empat di Kalimantan Barat dan Sarawak," kata Retno.

Selain membahas masalah perbatasan, Menteri Luar Negeri kedua negara juga membahas beberapa isu utama lainnya yang menjadi kepentingan bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan itu.

Pembahasan juga mencakup kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, kerja sama bidang ketenagakerjaan, serta upaya peningkatan kerja sama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.


Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017